-->

Sejarah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah nama sebuah kota administrasi di pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat Pemerintahannya berada Menteng. Di sebelah utara Jakarta Pusat berbatasan dengan Jakarta Utara, di sebelah timur dengan Jakarta Timur, di sebelah selatan dengan Jakarta Selatan dan di sebelah barat dengan Jakarta Barat. Jakarta Pusat adalah administrasi terkecil Provinsi DKI Jakarta. Pada zaman Hindia Belanda disebut Batavia Centrum. (Sumber : https://id.wikipedia.org/)

Lambang Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sumber : https://pusat.jakarta.go.id/

Sejarah
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat merupakan salah satu dari 5 (lima) wilayah Kota Administrasi dan 1 (satu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat
Sumber : https://pusat.jakarta.go.id/

Sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia menyebutkan Provinsi DKI Jakarta adalah Daerah Khusus yang berfungsi sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat Provinsi, dan pada pasal 13 ayat (1) disebutkan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan.

Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan, bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat merupakan perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Walikota, bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, dengan tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan melaksanakan sebagaian tugas pemerintahan yang dilimpahkan dari Gubernur.

Sumber : https://pusat.jakarta.go.id/

0 Response to "Sejarah Kota Administrasi Jakarta Pusat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel